MOJOKERTO, PERHUTANI (16/01/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto membantu memfasilitasi Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang ada di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi untuk mendapatkan bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI Cabang Mojokerto, hal tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan penyaluran KUR yang dilakukan antara BNI Cabang Mojokerto dan LMDH se-wilayah BKPH Kemlagi yang dilaksanakan di petak 17 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Simo, pada Rabu (17/1).

Menurut Administratur KPH Mojokerto, Suratno yang diwakili oleh Kepala Seksi Bidang Keuangan, SDM, Umum dan  Sarpra, Mela Yunita mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Perhutani dan BNI Cabang Mojokerto untuk membantu mendapatkan pinjaman modal usaha LMDH agar dapat meningkatkan produksi pertanian di wilayahnya.

"Dengan terjalinnya sinergi dengan BNI diharapkan masyarakat petani hutan bisa memperoleh modal untuk biaya menanam palawija di antara tanaman kehutanan di dalam kawasan hutan, sehingga terbebas dari jeratan rentenir," kata Mela.

Kepala Cabang BNI Mojokerto, Emy Christanti usai penandatanganan penyaluran KUR tersebut menyampaikan bahwa BNI Cabang Mojokerto dalam perkembangannya sekarang juga merambah ke kawasan hutan, di mana BNI berupaya bisa bekerjasama dengan KPH Mojokerto melalui KUR bagi petani yang menggarap di hutan.  "Melalui KUR, agar petani hutan di wilayah KPH Mojokerto bisa lebih sejahtera," ujarnya.

Menurutnya KUR ini diberikan kepada petani hutan per Ha 12,5 juta dengan jangka waktu pengembalian 5 bulan dengan bunga 6 persen setahun dan dibayar saat panen.

Sementara Kepala Desa Simongagrok, Siswanto mengucapkan terimakasih kepada Perhutani dan BNI sebelum memimpin doa bersama sempat mengingatkan kepada LMDH supaya tidak lupa untuk mengembalikan pinjaman KUR ini dalam waktu lima bulan ke depan. (Kom-PHT/Mjk/Umi)

Editor : Ywn

Copyright©2020