JATIROGO, PERHUTANI (15/06/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo bersama para pemangku kepentingan mengadakan sosialisasi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan kepada masyarakat desa hutan setempat. Acara tersebut berlangsung di Pos Tunggu Manuk (PTM) 16 Resor Pemangkuan Hutan (RPH) Demit, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Sekaran, pada hari Sabtu (15/6).

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Perum Perhutani BKPH Sekaran, Camat Jatirogo, Kepolisian Sektor (Polsek) Jatirogo, Komando Rayon Militer (Koramil) Jatirogo, perangkat desa Sekaran, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah BKPH Sekaran, dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala KPH Jatirogo, Dedy Siswandi, dalam pernyataan terpisah, menyampaikan terima kasihnya kepada semua jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Jatirogo Kabupaten Tuban yang telah bersinergi dengan jajarannya di BKPH Sekaran. “Kegiatan sosialisasi ini sangat penting, terutama saat musim kemarau. Hal ini perlu dilakukan untuk menyadarkan masyarakat bahwa pencegahan perusakan hutan dan lahan adalah tanggung jawab bersama. Kami menekankan bahwa saat ini upaya pencegahan perlu diprioritaskan agar tidak terjadi kerusakan hutan yang mengakibatkan banyak kerugian,” tambahnya.

Kapolsek Jatirogo, AKP Suganda, juga sepakat bahwa pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tidak hanya menjadi tanggung jawab Perum Perhutani saja, tetapi juga tanggung jawab bersama, termasuk masyarakat sekitar hutan. “Perlu adanya kebersamaan untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan. Semoga apa yang kita lakukan ini akan menciptakan lingkungan hutan yang asri dan bebas dari kebakaran hutan, sehingga kelestarian hutan tetap berkelanjutan,” pungkasnya.

Setelah kegiatan sosialisasi, acara dilanjutkan dengan pemasangan tanda imbauan berupa spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan yang dipasang di petak 15 F wilayah RPH Demit BKPH Sekaran, dan dilanjutkan dengan patroli keamanan bersama. (Kom-PHT/Jtr/Eva)

Editor:Lra
Copyright©2024