GARUT, PERHUTANI (26/07/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Garut telah menyerahkan santunan kematian sebesar Rp. 16.800.000,- dari Asuransi Amanah Gita kepada ahli waris almarhum Bapak Esep, yang merupakan mitra penyadap Perhutani. Kegiatan ini berlangsung di Kantor BKPH Cileuleuy pada Rabu (24/02).
Santuan tersebut diserahkan langsung oleh Administratur KPH Garut Tofik Hidayat beserta jajarannya kepada ahli waris yaitu istri dari almarhum Bapak Esep, Ibu Wati.
Tofik Hidayatmenyatakan bahwa pemberian santunan ini merupakan wujud nyata tanggung jawab dan kepedulian Perhutani terhadap mitra kerja, khususnya para penyadap getah pinus di wilayah Perhutani KPH Garut.
“Kami berharap santunan ini dapat memberikan manfaat bagi ahli waris dan keluarganya. Perhutani akan terus memperhatikan kebutuhan para penyadap ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran Perhutani KPH Garut, BKPH Kancana dan Asuransi Amanah Gita atas bantuannya dalam proses klaim ini,” ujar Tofik.
Sementara itu, Ibu Wati, selaku ahli waris almarhum, mengucapkan terima kasih kepada Perum Perhutani atas santunan yang diberikan. (Kom-PHT/Grt/erv)
Editor: EM
Copyright © 2024