RANDUBLATUNG, PERHUTANI (20/03/2019) | Perum Perhutani bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Jawa Tengah menggelar sosialisasi Peraturan Perlindungan dan Pengamanan Hutan yang diselenggarakan di Hotel Blora Indah pada Rabu (20/3).
Kegiatan Sosialisasi ini juga turut diikuti oleh petugas Perhutani dari KPH Randublatung ,Cepu dan Kebonharjo serta tokoh masyarakat sekitar Blora dan petugas dari Cabang Dinas Kehutanan Blora yang bertujuan untuk memberikan wawasan serta pengetahuan agar memahami serta mengerti tentang peraturan yang ada terkait dengan perlindungan dan pengamanan hutan.
Materi sosialisasi yang disampaikan meliputi Kebijakan Perlindungan dan Peredaran Tanaman Satwa Liar oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah, Kebijakan Pengamanan Hutan dan Hasil Hutan oleh Dirjend Penegakan Hukum Kmenterial LHK. Dan Strategi Pengamanan Hutan di Perum Perhutani KPH Randublatung yang disampaikan oleh Administratur Perhutani Randublatung Achmad Basuki,
Administratur KPH Randublatung Achmad Basuki dalam keterangannya menyampaikan, “Perum Perhutani menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini, kami berharap semua petugas dan masyarakat luas semakin paham dan peduli dengan kelestarian hutan . Sinergisitas antara dinas terkait khususnya dinas LHK Propinsi dan Perhutani akan selalu dilakukan dalam rangka pengeloaan hutan khususnya dalam penerapan peraturan yang ada”. (Komp.PHT/Rdb/Hmt)
Editor : Ywn
Copyright©2019