CIAMIS, PERHUTANI (27/02/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis menggelar pembahasan Perhutanan Sosial (PS) melalui skema Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) Grigis Nusantara dan Jaga Baya Desa Kawasen bertempat di Balai Desa Ciulu Wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Banjarsari, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Banjar Selatan, Rabu (26/02).

Hadir dalam acara tersebut Administratur KPH Ciamis Jerry Purwo Nugroho, Kepala Desa Ciulu Lamri Mahmud, dan Ketua KTH Grigis Nusantara Kaswa.

Administratur KPH Ciamis, Jerry Purwo Nugroho mengatakan pembahasan rencana kerja sebagai upaya sinkronisasi rencana usaha pemanfaatan kawasan yang diusulkan oleh KTH Grigis Nusantaraan dan KTH Jaga Baya Desa Kawasen dengan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) diharapkan bisa terjalin antara Perhutani dengan masyarakat desa sekitar hutan, dan memberi manfaat untuk mensejahterakan masyarakat.

Kepala Desa Ciulu, Lamri Mahmud menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Perhutani dalam menindaklanjuti Program usulan Kerjasama kemitraan Perhutanan sosial melalui program kulin KK Di desa Ciulu.

“Mudah – mudahan dengan adanya pertemuan ini ada kejelasan dan keterbukaan, sehingga dapat merubah kesejahteraan untuk masyarakat khususnya masyarakat wilayah sekitar Hutan desa Ciulu.” pungkasnya

Pada kesempatan yang sama Ketua KTH Grigis Nusantara, Kaswa berharap dengan adanya pertemuan ini ada percepatan mengenai pelaksanaan Program Perhutanan Sosial melalui Program Kulin KK.

Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan kerjasama ini kesejahteraan kami khususnya masyarakat sekitar hutan lebih meningkat.” Pungkasnya. (Kom-PHT/Cms/Bun)

 

Editor : Ywn
Copyright©2020