PARENGAN, PERHUTANI (27/03/2020) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan menggelontorkan dana sharing produksi kayu tahun 2017 sebesar Rp 251 Juta kepada 3 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayahnya yang diserahkan oleh Administratur KPH Parengan Badaruddin Amin di ruang Sekretariat Pengelolaan Hutan Lestari PHL pada Jum’at (27/03).
Secara simbolis pembagian dana sharing tersebut diserahkan oleh Administratur Perhutani Parengan Badarruddin Amin kepada 3 LMDH yakni, LMDH Wono Mulyo Desa Guwoterus Kecamatan Montong Kabupaten Tuban sebesar Rp 61.669.384, LMDH Giwang Makmur Desa Rayung Kecamatan Senori Kabupaten Tuban Rp 31.643.863, dan LMDH Tani Makmur Desa Wukirharjo Kecamatan Montong Kabupaten Tuban Rp 20.621.117.
Penyerahan tersebut di hadiri segenap manajemen Perhutani KPH Parengan, perwakilan 3 LMDH serta Tim Pedamping Masyarakat (TPM), Samsul Anam dan Ketua Paguyuban LMDH, Mulyono.
Menurut Badaruddin Amin penyerahan dana sharing kayu tersebut merupakan bentuk kontribusi langsung Perhutani kepada masyarakat yang diperoleh dari hasil kerjasama kegiatan Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM)
“Kami berharap kepada LMDH yang mendapat sharing agar tidak lupa memberikan informasi kepada Perhutani Parengan tentang penggunaannya, diharapkan bisa bermanfaat dan berdampak luas kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan,” terangnya.
Sementara itu ketua LMDH Wono Mulyo, Tarto salah satu penerima dana bagi hasil produksi kayu tersebut mengungkapkan rasa syukur atas penerimaan ini. Menurutnya tahun lalu pihaknya hanya menerima sekitar lebih dari Rp 34 Juta, sedangkan pembagian sharing tahun 2017 yang diserahkan tahun ini kami menerima sebesar Rp 61 juta lebih.
“Akan kami manfaatkan uang pembagian sharing ini dengan sebaik-baiknya sesuai dengan perencanaan yang telah disepakati bersama dengan semua anggota kami khususnya untuk memberdayakan masyarakat,” ungkap Tarto. (Kom-PHT/Prg/Ags)
Editor : Ywn
Copyright©2020