KEDU SELATAN, PERHUTANI (17/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan hadir pada seminar nasional “Perhutanan Sosial untuk Hutan, Pangan, dan Energi” yang diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa (17/12).
Hadir pada seminar ini, jajaran Universitas Universitas Gadjah Mada, Wakil Bupati Blora, Kepala Program Studi DP Universitas Pertahanan, jajaran pimpinan Perhutani, serta sejumlah tamu undangan. Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting serta saluran Youtube UGM.
Beberapa narasumber antara lain Guru Besar (GB) Ekonomi Pertanian & Agribisnis Fakultas Pertanian UGM Masyhuri yang menyampaikan materi terkait permasalahan pangan dan solusinya untuk mencapai kedaulatan pangan Indonesia; San Afri Awang terkait skenario pengelolaan perhutanan sosial untuk kedaulatan pangan karbo dan energi; Asisten Deputi Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Ketahanan Pangan Radian Bagiyono terkait hutan sebagai penyedia pangan; Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor terkait daya dukung dan daya tampung tanah dan air untuk mendukung produksi pangan Indonesia; dan Guru Besar Bidang Power dan Energi System Fakultas Teknik UGM Tumiran.
Administratur KPH Kedu Selatan, Usep Rustandi, bersama Kepala Seksi Pembinaan Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial, Rita Rubiantari, di sela-sela mengikuti seminar menyampaikan bahwa Perum Pehutani menyelaraskan program pemerintah dalam dalam rangka mendukung perhutanan sosial dengan menerbitkan Peraturan Direksi Nomor 13/Per/Dir/08/2023. Pengelolaan kawasan hutan oleh Perhutani tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara, Juncto SK Menteri LHK Nomor SK 73/ Menlhk/Sekjen/Kum.1/2/2021, dan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tentang Penyelengaaraan Kehutanan.
“Berdasarkan peraturan-peraturan tersebut, Perhutani dalam mengelola hutan mengacu pada prinsip ekologi, ekonomi dan, sosial. Artinya, Perhutani dalam mengelola hutan berusaha memberikan manfaat bagi semua pihak yang terlibat dengan tetap menjaga kelestarian, agar hutan tetap berkelanjutan bagi kehidupan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Dr. Sigit Sunarta, saat membuka seminar menyampaikan selamat datang kepada semua narasumber serta semua peserta seminar. Ia menjelaskan bahwa Perhutanan Sosial merupakan sebuah paradigma yang dikembangkan untuk resolusi konflik pemanfaatan Sumber Daya Hutan, yang secara politik memiliki posisi yang kuat, namun perlu implementasi di lapangan.
“Seperti kita ketahui bersama, dalam visi pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran Rakabuming Raka dalam Asta Cita poin ke dua, tercantum kalimat Memantabkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi, ekonomi hijau dan ekonomi biru,” sambutnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)
Editor: Tri
Copyright © 2024