BALAPULANG, PERHUTANI (18/07/2024) ǀ Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menghadiri Pertemuan Bimbingan Teknis Hutan Adat Jalawastu yang diselenggarakan di Balai Desa Ciseureuh Kecamatan Ketanggungan Kabupaten Brebes yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah dalam hal ini Cabang Dinas Kehutanan Wilayah V Tegal, Kamis (18/07).
Pertemuan dihadiri oleh Kepala CDK Wilayah V Suhirin, Kepala Sub Seksi Kemitraan Produktif KPH Balapulang Wasmo, Kepala BKPH Banjarharja Timur John Wahyudi, Kepala Desa Ciseureuh, Ketua dan masyarakat pemangku adat Jalawastu.
Administratur KPH Balapulang melalui Kepala BKPH Banjarharja Timur, John Wahyudi TS menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya bimbingan teknis penguatan kelembagaan hutan adat jalawastu. “Kegiatan ini dapat memberikan pemahaman tambahan tentang aturan aturan yang harus ditaati oleh semua pihak. Kelembagaan hutan adat harus diperkuat sehingga organisasi bisa menjalankan program program yang telah disusun yakni Rencana Kelola Perhutanan Sosial (RKPS) dan Rencana Kelola Tahunan (RKT) guna melihat sejauh mana perkembangan yang telah dilaksanakan oleh masyarakat adat Jalawastu,” ujarnya.
Kepala CDK Wilayah V Tegal, Suhirin menyampaikan hutan masyarakat adat harus lestari sehingga dapat mensejahterakan masyarakat sekitar hutan. Hal ini terlaksana jika Kelembagaan Masyarakat Hutan Adat kuat dan terorganisasi dengan baik.
“Dengan adanya bimbingan teknis ini diharapkan dapat meningkatkan sinergitas CDK V, Perhutani, MHA, Pemangku Adat, Pemerintah desa Ciseureuh sehingga pembangunan yang direncanakan dapat terwujud, lingkungan hidup selalu terjaga sehingga sumber mata air tetap tersedia. Masyarakat adat juga hendaknya dapat mencegah terjadinya bencana banjir,” pungkasnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)
Editor: Tri
Copyright © 2024