SUKABUMI, PERHUTANI (04/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi diundang untuk menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diselenggarakan oleh Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Acara tersebut berlangsung di Aula BPN Kabupaten Sukabumi pada Selasa (03/12).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum Kepatuhan, Tenurial, dan Agraria  (HKTA) dan Komunikasi Perusahaan Perhutani KPH Sukabumi, Chendra Eka Permana, Kepala BPN, Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman, serta Camat Ciemas, Jampang Tengah, Waluran, dan pihak kepolisian.

Plt. Administratur KPH Sukabumi, Ade Sugiharto, melalui Chendra, menyampaikan pentingnya sinergitas antar semua pihak yang terlibat dalam program GTRA. Ia menekankan bahwa lahan yang sedang diproses melalui program redistribusi tanah merupakan bagian penting dari reforma agraria. “Tujuan redistribusi tanah adalah untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga, khususnya masyarakat Sukabumi,” ujar Chendra Eka Permana.

Lebih lanjut, ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi yang baik antara semua pihak yang berwenang untuk mensukseskan program GTRA di Kabupaten Sukabumi. “Kita perlu melakukan kajian yang mendalam dan memastikan bahwa program ini tidak mengorbankan kelestarian alam dan hutan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Sukabumi, Agus Sutrisno, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah hadir dan mendukung keberhasilan program GTRA di Kabupaten Sukabumi, khususnya kepada Perhutani yang telah meredistribusikan lahannya kepada masyarakat Kecamatan Ciemas. “Untuk memastikan suksesnya program ini, kami mengimbau agar pemohon atau kepala desa segera melengkapi persyaratan yang masih kurang,” pungkas Agus Sutrisno.

Beliau juga menjelaskan bahwa proses redistribusi tanah ini bukanlah hal yang mudah dan memerlukan kerja keras dari Tim GTRA. “Pihak Perhutani sudah sangat mendukung, asalkan dilakukan kajian yang lebih mendalam agar kelestarian hutan sebagai penyangga kehidupan masyarakat sekitar tetap terjaga,” tutupnya. (Kom-PHT/SKB/CEP)

Editor : EM
Copyright©2024