KEDU UTARA, PERHUTANI (18/12/2024) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menghadiri sosialisasi Perhutanan Sosial (PS) pada wilayah Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Jumo, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto bertempat di rumah Ketua Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Asri, Desa Kertosari, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung, Jumat (13/12).

Turut hadir pada kegiatan tersebut jajaran Perhutani BKPH Candiroto, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) IX,  Koordinator Penyuluh Kehutanan Kabupaten Temanggung, Kepala Desa Kertosari beserta jajaran perangkat, Kepala Desa Giyono, segenap Ketua LMDH beserta pengurus dalam wilayah RPH Jumo.

Administratur KPH Kedu Utara melalui Kepala BKPH Candiroto, Joko Supriyanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada CDK IX yang telah melaksanakan sosialisasi PS pada lokasi KHDPK.

“Sosialisasi bertujuan untuk menyampaikan program Pemerintah khususnya di bidang kehutanan terkait dengan pengelolaan kawasan hutan, untuk itu LMDH agar benar-benar memperhatikan dan apabila ada hal-hal yang perlu disampaikan bisa diutarakan dalam pertemuan ini,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Plt Kepala Seksi P3H CDK IX, Hardani menyampaikan ketentuan pemanfaatan aset Perum Perhutani yang berada di areal persetujuan pengelolaan PS menjadi tanggung jawab Perum Perhutani dan dapat dimanfaatkan untuk menunjang pengelolaan PS sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Dalam rangka percepatan PS pada KHDPK, CDK IX bersedia untuk membantu memfasilitasi masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin mengajukan permohonan PS kepada Dirjen PSKL,” jelasnya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2024