PERHUTANI, KENDAL (12/08/2024) │ Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kendal mengadakan rapat pembaruan Perjanjian Kerjasama (PKS) aset berupa penggunaan kawasan berbentuk kios yang terdapat di Weleri Bisnis Center (WBC) dengan CV. Kembar Bersaudara, Jumat (09/08).

Hadir pada kegiatan yang diadakan di Balai Desa Karangdowo, Wakil Administratur KPH Kendal Dwi Anggoro Kasih, Kepala Seksi (Kasi) Keuangan SDM Umum dan IT MM. Tiuk Sulistiowati, Kasi Bidang Pembinaan Sumberdaya Hutan La Ode Sahara, Kasi Produksi dan Ekowisata R. Iman Setiadi, Kepala Sub Seksi (KSS) Sarpra Opset dan IT Hendro Agung Karijanto, KSS Hukum Kepatuhan Agraria dan Komunikasi Perusahaan Maswan, KSS Pengembangan Bisnis Darmanto, Komandan Regu Polhutmob Akhmad Hariyono, CV. Kembar Bersaudara dan para penyewa kios WBC.

Administratur KPH Kendal, Candra Musi melalui Wakil Administratur KPH Kendal, Dwi Anggoro Kasih menyampaikan rapat ini diadakan guna mempercepat pembaruan PKS aset Perhutani yaitu WBC. “Selain penghasilan dari produksi kayu, Perhutani juga mendorong penghasilan dari non kayu, salah satunya yaitu optimalisasi aset yang ada di wilayah KPH Kendal. WBC awalnya merupakan bentuk kerjasama dengan CV. Bhidakarya yang membangun kios di lokasi kawasan yang dikelola KPH Kendal tepatnya Desa Karangdowo. Setelah perjanjian selama 2 tahun, CV. Bhidakarya tidak memperpanjang jangka waktu perjanjian dan telah menyerahkan pengurusan ke Perhutani KPH Kendal. Maka dari itu KPH Kendal mengadakan rapat negosiasi pembuatan perjanjian kerjasama yang baru dengan CV. Kembar Bersaudara,” ucapnya.

Pengurus CV. Kembar Bersaudara, Dani menyampaikan terimakasih atas tercapainya kerjasama dengan Perhutani KPH Kendal. “Terimakasih kepada Perhutani KPH Kendal, semoga kerjasama ini akan berjalan lancar. Kami berkomiten akan menjaga kepercayaan serta memenuhi hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan yang ada pada surat perjanjian,” katanya.

Sementara itu, para pemilik kios menginginkan harga sewa kios yang terjangkau agar tidak memberatkan mereka dan juga jangka waktu yang jelas. (Kom-PHT/Knd/Bkt)

Editor: Tri

Copyright © 2024