JAKARTA, Jumat 21 Juni 2013 / Pada hari ini tepat pukul 15.30 WIB, bertempat di kantor Pusat Perhutani Gedung Manggala Wanabakti, Direktur Utama Perum Perhutani, Bambang Sukmananto dan Direktur Utama PT. Semen Indonesia (PERSERO) Tbk. Dwi Soetjipto, menandatangani Nota Kesepahaman kerjasama tentang “Penggunaan Kawasan Hutan Melalui Mekanisme Kerjasama Peningkatan Pemanfaatan Alur” di wilayah hutan Perum Perhutani. Kerjasama ini adalah upaya peningkatan kualitas alur (jalan hutan), pemanfaatan dan pemeliharaan alur khususnya yang dilintasi oleh pihak ketiga di dalam kawasan hutan Perum Perhutani.
Alur di dalam kawasan hutan yang dikerjasamakan seluas 28.500 m2 terletak di wilayah di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan Perum Perhutani Unit I Jawa Tengah yang nantinya merupakan akses jalan menuju lokasi pabrik PT. Semen Indonesia (PERSERO) Tbk.
Menurut Bambang Sukmananto, tujuan utama sinergi BUMN ini adalah selain Perhutani memperoleh pendapatan dari kerjasama, kedepan alur atau jalan hutan ini akan diperbaiki oleh pihak ketiga dan sekaligus akan memperlancar keluarnya produksi hasil hutan Perum Perhutani dalam kawasan tersebut. Bentuk pemberian besaran nilai atas penggunaan alur akan ditentukan oleh Lembaga Penilai Independen yang ditunjuk dan disepakati oleh kedua belah pihak.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Perhutani menyatakan: “Saya kira ini waktu yang dinanti-nantikan. Sesuai peraturan terkait pemanfaatan lahan untuk pabrik semen, Perhutani telah berdiskusi dengan Kementerian Kehutanan dan yang pasti Perhutani mempunyai peluang lebih luas dan pemikiran-pemikiran ini perkuat dengan nanti adanya peluang-peluang pengelolaan bisnis kita yang mengarah kesana. Hal ini ditunjukan dengan adanya sinergi BUMN yang makin erat dan makin saling mengisi sesuai kekuatan BUMN masing-masing. Kerjasama ini merupakan langkah awal bagaimana nantinya semua bisa berjalan dengan baik, konkret dan mempunyai sinergi yang sangat dibutuhkan oleh produksi kita masing-masing”.
Sementara itu, Dwi Soetjipto Direktur Utama PT Semen Indonesia dalam kata sambutan sebelum menandatangani kerjasama, bahwa rencana PT SI jangka panjang, yaitu pada tahun 2030 dapat memproduksi semen sebanyak 90 juta ton. Jadi masih ada 60 juta ton yang harus di selesaikan dalam waktu 15 tahun, artinya pertahun harus ada tambahan 5 juta ton atau 1 Pabrik. Kesulitan PT SI untuk memperluas produksi ini adalah penyediaan bahan baku atau lahan dan umumnya lahan itu berada di wilayah hutan Perhutani. Menurut Dwi Soetjipto, kerjasama dengan Perhutani ini merupakan salah satu upaya pengembangan bisnis ke depan dan bisa sangat membantu Badan Usaha yang bergerak di bidang agraria kehutanan.
Selama ini PT. Semen Indonesia (PERSERO) Tbk (dahulu PT Semen Gresik) telah beberapa kali bekerjasama dengan Perum Perhutani dalam hal penggunaan kawasan hutan di Rembang dan Pati Jawa Tengah serta di Tuban Jawa timur melalui aktivitas pinjam pakai kawasan hutan, reboisasi dan pengelolaan CSR untuk masyarakat sekitar hutan. (Humas Kanpus)