BALAPULANG, PERHUTANI (06/03/2024) | Dalam rangka memperkuat sinergitas pengamanan hutan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN), Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang dan KPH Pekalongan Barat melaksanakan penandatanganan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Brebes di ruang rapat Sadewa Primebiz Tegal, Selasa (05/03).

Hadir dalam acara ini, Administratur KPH Balapulang, Administratur KPH Pekalongan Barat Prasetyo Lukito, masing-masing bersama jajarannya serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Brebes beserta jajarannya, termasuk segenap Jaksa Pengacara Negara (JPN).

Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi, mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Brebes dan jajarannya yang telah bersinergi dengan Perhutani KPH Balapulang Dan KPH Pekalongan Barat.

“Banyak jajaran dari Perhutani yang belum mengerti dan memahami secara luas terkait hukum. Karena itu, kami perlu bersinergi dan bantuan dari Kejari untuk penyelesaian terkait sengketa dan penanganan hukum terkait hukum Perdata dan Tata Usaha Negara,” ungkap Budi.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Brebes, Yadi Rachmat Sunaryadi, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik acara ini. Penandatanganan kerja sama hari ini adalah sebagai tindak lanjut dari kerja sama Perum Perhutani dengan Kejaksaan Agung RI bidang PTUN. Perjanjian ini merupakan pintu masuk dan nantinya ditindaklanjuti dengan SKK, serta pihaknya siap menerima amanat jika terjadi permasalahan, seperti batas wilayah dan gugatan, siap menjadi pengacara negara mewakili pemerintah ataupun BUMN.

“Kami berharap kerja sama ini harus dilakukan secara berkesinambungan dan selalu dikomunikasikan sehingga permasalahan bisa diatasi sedini mungkin. Kejaksaan selaku Jaksa Pengacara Negara siap bersinergi mengawal dalam pendampingan hukum terkait pengamanan aset-aset negara,” imbuhnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024