BANYUWANGI UTARA, PERHUTANI (24/02/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Utara menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang berlangsung di Dakon Resto, Desa Olehsari, Kecamatan Glagah Banyuwangi pada Senin (24/2).

Penandatanganan MoU merupakan bentuk Kesepakatan Bersama yang  bertujuan untuk meningkatkan efektifitas dalam penyelesaian Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan yang di hadapi oleh Perhutani agar bisa mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi antara Perhutani dengan Kejaksaan Negeri.

Pada kesempatan tersebut hadir langsung Kepala KPH Banyuwangi Utara; Nur Adin Eko Saputro, Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi; Suhardjono, yang didampingi oleh jajaran Kepala Seksi dan Kasubbag Kejari Banyuwangi, Wakil Kepala KPH Banyuwangi Utara; Edy Purwanto, Kasi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis; Soegiharto Aries Soebagiyo, Kasi Pembinaan SDH; Ariyadi, Kasi Keuangan, SDM umum dan IT; Rahardian Tri W serta jajaran terkait.

Nur Adin Eko Saputro menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Banyuwangi atas terlaksananya acara ini sehingga kedepan bisa selalu berkoordinasi dan bersinergi dalam Penanganan Dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara. “Kami harap dengan pelaksanaan MoU sinergitas tetap berjalan, sehingga dapat memberikan dukungan, bimbingan dan bantuan hukum, serta petunjuk teknis dalam Penanganan Dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara” imbuhnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Suhardjono, menyampaikan apresiasinya kepada Perhutani KPH Banyuwangi Utara atas terselenggaranya acara ini. “Kesepakatan bersama antara Perhutani KPH Banyuwangi Utara dengan Kejaksaan Negeri Banyuwangi mengenai Penanganan Dan Penyelesaian Masalah Hukum Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara yang selalu bersinggungan dengan permasalahan yang dihadapi Perhutani terkait Pembayaran Pajak Negara, Lingkungan dan Permasalahan Hutan. Kejaksaan Negeri Banyuwangi selalu berkomitmen untuk membantu dan menjaga kepercayaan yang telah diberikan oleh Perhutani. Semoga Perhutani KPH Banyuwangi Utara bersama Kejaksaan Negeri Banyuwangi  semakin solid untuk kedepannya” tambahnya. (Kom-PHT/BWU/Wins).

Editor:Lra
Copyright©2025