JATIROGO, PERHUTANI (23/1/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jatirogo melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Agroforestry dengan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerjanya pada Rabu (22/1). Bertempat di Kantor KPH Jatirogo, penandatanganan perjanjian ini melibatkan 31 LMDH yang menyepakati kerja sama dalam pengelolaan tanaman tumpangsari dengan komoditas jagung.

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala KPH Jatirogo, Dedy Siswandi, didampingi Wakil Kepala KPH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Tuban, Hendi Budi Fidriyanto, serta jajarannya. Selain itu, hadir pula segenap Kepala BKPH, Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), dan para Ketua LMDH.

Dalam sambutannya, Kepala KPH Jatirogo, Dedy Siswandi, menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan manfaat bagi semua pihak serta mendorong komunikasi yang baik dalam meningkatkan penghasilan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan.

“Perhutani berkomitmen mengakomodasi masyarakat melalui LMDH dalam memanfaatkan lahan hutan secara produktif. Kami ingin memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat memperoleh manfaat ekonomi dari kawasan hutan,” ujarnya.

Dedy menegaskan bahwa usaha agroforestry yang telah disepakati tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, mengingat tujuan utama program ini adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan PKS tahun ini berjalan lancar serta membawa berkah dan ridho dari Allah SWT,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Tuban, Hendi Budi Fidriyanto, mengingatkan bahwa sebuah perjanjian harus memenuhi syarat sah, antara lain kecakapan pihak yang bersepakat, tujuan yang tidak bertentangan dengan undang-undang, serta objek yang jelas, dalam hal ini lahan pertanian. “Jika ada hal yang kurang dipahami dalam isi perjanjian, sebaiknya ditanyakan sejak awal agar dapat ditemukan solusinya,” pesannya.

Ketua LMDH Wono Mukti, Karsono, mewakili LMDH lainnya, mengungkapkan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Jatirogo atas kepercayaan yang diberikan kepada LMDH di wilayah binaan.

“Dengan adanya kerja sama agroforestry ini, kami berharap dapat meningkatkan penghasilan baik bagi Perhutani, LMDH, maupun masyarakat, sekaligus menjaga amanah untuk melestarikan hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Jtr/eva)

Editor : Lra
Copyright©2025