JOMBANG, PERHUTANI (08/01/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang bersama Kepolisian Resor (Polres) Jombang menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk meningkatkan keamanan dan kelestarian hutan di wilayah Jombang. Penandatanganan berlangsung di Kantor Polres Jombang, pada Rabu (08/01).
Kepala Perhutani KPH Jombang, Kelik Djatmiko, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan turunan dari perjanjian tingkat pusat antara Direksi Perhutani dan Kapolri, serta antara Divisi Regional Perhutani dengan Kapolda. Ia mengapresiasi sinergi dan dukungan yang diberikan oleh Kapolres Jombang beserta jajarannya dalam mendukung kelancaran tugas Perhutani di wilayah Jombang.
“Kami berharap melalui penandatanganan kerja sama ini, sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan. Langkah ini bertujuan untuk mendukung keamanan dan perlindungan hutan, serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Jombang,” ungkap Kelik Djatmiko.
Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi, dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga komitmen bersama dalam melindungi kelestarian hutan. “Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk memperkuat hubungan antara Polres Jombang dan Perhutani KPH Jombang. Kami berkomitmen untuk menjaga keamanan hutan, menanggulangi gangguan, dan mendukung kelestariannya. Sinergi dan kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat lingkungan serta meningkatkan produktivitas masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya hutan secara bijak,” ujar Kapolres Jombang.
Penandatanganan PKS ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam menjaga kelestarian hutan sebagai aset penting bagi lingkungan, masyarakat, dan pembangunan berkelanjutan di wilayah Jombang. (Kom-PHT/Jbg/Ars)
Editor:Lra
Copyright©2025