KEDIRI, PERHUTANI (18/12/2024) | Perum Perhutani KPH Kediri mendampingi Bupati Trenggalek, serta Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur dalam acara Sosialisasi Kebijakan Perhutanan Sosial dan Penyerahan Surat Keputusan Perhutanan Sosial kepada 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) bertempat di Gedung Bhawarasa Lantai 2 Pendopo Kabupaten Trenggalek, pada hari Selasa, (17/12).
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Trenggalek H. Mochamad Nur Arifin, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jatim, Jumadi, Wakil Administratur Kediri Selatan Hermawan, Kepala Balai PSKL Wilayah Jawa Nur Faizin, Kepala Cabang Dinas Kehutanan wilayah Trenggalek, OPD wilayah Trenggalek, Kelompok Tani Hutan (KTH) Sido Rukun Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek, Ketua KTH Lancar Jaya Desa Ngancar Kasiman, Ketua KTH Petani Hutan Sejahtera Desa Pandantoyo Abas Saroni, dan KTH Lingkungan Hidup Sejahtera Suyoto Desa Pandantoyo.
Administratur/KKPH Kediri diwakili oleh Wakil Administratur Kediri Selatan Hermawan, menyampaikan bahwa dengan adanya program Perhutanan Sosial, kedepan harapan masyarakat dapat ikut melestarikan kawasan hutan dan sistem pengelolaannya semakin baik. Ia menekankan pentingnya keterlibatan secara aktif masyarakat Kelompok Tani Hutan dalam bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dan Cabang Dinas Kehutanan (CDK) setempat, ujarnya.
Harapan ke depan semoga Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menerima SK Perhutanan Sosial dapat mematuhi kewajiban sesuai peraturan yang berlaku, termasuk segera melakukan penanaman tanaman produktif di samping tanaman kehutanan, guna menjaga kelestarian hutan di Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Kediri, tambah Hermawan.
Sementara itu, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, mengucapkan selamat kepada 4 kelompok tani hutan yang menerima SK Perhutanan Sosial untuk mengelola lahan kawasan hutan negara. Ia menekankan bahwa transformasi ini merupakan langkah maju dalam pengelolaan hutan yang partisipatif, berkelanjutan, dan inklusif, dengan dampak positif bagi ekonomi, ekologi, dan sosial, ucapnya.
Mas Ipin sapaan Bupati Trengggalek juga mengingatkan bahwa selain hak, ada tanggung jawab besar dalam menjaga kelestarian hutan untuk generasi mendatang. Ia berharap kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan dapat menciptakan pengelolaan hutan yang adil dan berkelanjutan. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan momentum ini sebagai awal yang baik dalam memperkuat komitmen untuk menjaga dan mengelola hutan secara bijak, sehingga hutan bisa menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat wilayah Trenggalek, pungkasnya.(Kom-PHT/Kdr/Ton)
Editor:Lra
Copyright©2024