KEDIRI, PERHUTANI (24/02/2024)| Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri menerima penghargaan tingkat Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dengan kategori Zero Accident (kecelakaan nihil). Penghargaan tersebut diberikan oleh Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Budi Sidharta, kepada Kepala Perhutani KPH Kediri, Miswanto, di Kantor Perhutani KPH Kediri, pada Senin (24/02).
Dalam sambutannya, Budi Sidharta menyampaikan bahwa penghargaan K3 dari Gubernur Jawa Timur ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh dunia usaha di Kabupaten/Kota Kediri untuk terus meningkatkan standar keselamatan kerja. “Melalui penerapan prosedur K3 dan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMK3), seluruh perusahaan dapat mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum dan para pekerja secara khusus. Dengan adanya perlindungan kerja yang optimal, kesejahteraan tenaga kerja dapat semakin terjamin,” ujar Budi.
Sementara itu, Miswanto menyatakan bahwa penghargaan ini merupakan kebanggaan tersendiri bagi Perhutani Kediri, terutama karena ini merupakan pertama kalinya Perhutani Kediri mendapatkan penghargaan di bidang K3. “Kami berharap seluruh karyawan dapat terus menerapkan kedisiplinan serta mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) K3, termasuk penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) di setiap kegiatan kerja, agar keselamatan kerja tetap terjaga dengan baik,” ungkap Miswanto.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran pribadi dalam menjaga keselamatan kerja guna menghindari potensi kecelakaan di lingkungan kerja. “Semoga penghargaan K3 tingkat provinsi ini dapat terus dipertahankan, dan ke depan kami berharap Perhutani KPH Kediri bisa kembali meraih penghargaan serupa,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kdr/Ton)
Editor:Lra
Copyright©2025