MALANG, PERHUTANI (30/12/2024) | Sebagai bentuk kepedulian terhadap pengembangan pendidikan di sekitar hutan, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Malang menyalurkan bantuan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp 17.700.000 kepada Yayasan Pondok Pesantren Salafiah yang berlokasi di Dusun Sumberwangi, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Aula Lantai 1 Kantor KPH Malang pada Senin (30/12) dan dilakukan langsung oleh Kepala KPH Malang.

Kepala KPH Malang, Loesy Triana, menjelaskan bahwa penyaluran dana TJSL ini merupakan wujud nyata dukungan Perhutani terhadap program pemerintah dalam pengembangan pendidikan. Selain itu, bantuan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antara Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan.

“Dana TJSL ini adalah bagian dari agenda rutin yang kami salurkan kepada masyarakat yang berhak menerimanya. Selain pendidikan, dana TJSL juga digunakan untuk mendukung pembangunan fasilitas umum yang dibutuhkan oleh masyarakat. Harapannya, bantuan ini dapat memberikan dampak positif, khususnya bagi pendidikan di Pondok Pesantren Salafiah,” ungkap Loesy.

Ketua Pondok Pesantren Salafiah, Muhammad Ma’sum, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Perhutani KPH Malang atas bantuan yang telah diberikan. “Kami sangat bersyukur atas perhatian dan bantuan ini. Dana yang diterima akan kami gunakan untuk pengembangan sarana belajar-mengajar agar pendidikan di pondok pesantren kami menjadi lebih layak dan lebih baik,” ujarnya.

Melalui program TJSL ini, Perum Perhutani KPH Malang terus berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan hutan, khususnya di wilayah Kabupaten Malang. (Kom-PHT/Mlg/Hmus)

Editor : Lra
Copyright©2024