KUNINGAN, PERHUTANI (22/10/2021) | Dalam rangka meningkatkan kompetensi karyawan Perhutani, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan kegiatan penyegaran dan pembinaan mengenai Rekonsiliasi Data Sistim Informasi untuk Perizinan Usaha Hasil Hutan (SIPUHH) kayu dan SIPUHH Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) bertempat di Aula Kantor Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kuningan, Jum’at (22/10).
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari dan dihadiri oleh Administratur KPH Kuningan Mamun Mulyadi beserta Jajaran, Administratur KPH Majalengka Widi Wiliadi, Kepala Sub Dit Peredaran Hasil Hutan KLHK Teguh Widodo, Kepala Seksi Peredaran Hasil Hutan KLHK Komarudin, Pranata Komputer Pelaksana Fendi Setiabudi dan Nana Ruswan, Kepala Departemen Produksi dan Ekowisata Dadan Wahcju Wardana, Kepala Seksi Utama bidang jaringan IT Kantor Pusat Perhutani Oni Sahroni serta segenap peserta penyegaran dari 7 KPH.
Administratur KPH Kuningan Mamun Mulyadi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian LHK atas penyegaran dan pembinaan yang telah diberikan sehingga pekerjaan bisa berjalan dengan lancar.
“Kegiatan ini sangat diperlukan guna ketertiban dalam bekerja seperti Tata Usaha Hasil Hutan (TUHH) dan Penata Usaha Hasil Hutan (PUHH). Hal ini penting karena nantinya bisa mempengaruhi tentang legalitas kayu yang di produksi sampai dengan alur dalam penjualan hingga angkutannya,” ungkapnya.
Teguh Widodo menjelaskan bahwa masih terdapat beberapa hal yang perlu ditingkatkan dalam proses laporan hasil produksi (LHP) di sistem e-produksi dan Aplikasi SIPUHH.
“Dalam kegiatan pembinaan dan penyegaran ini di harapkan dapat menyelaraskan secara detail masalah laporan hasil hutan sesuai dengan data pohon sah dalam rencana tekhnik tahunan (RTT) yang sudah di erbitkan oleh Departemen Perencanaan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kng/Ddi).
Editor : Ywn
Copyright©2021