BALAPULANG, PERHUTANI (11/06/2024) ǀ Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang melaksanakan komunikasi sosial dan sosialisasi bidang hukum dan agraria di wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Wanayasa Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari yang bertempat di Pondok Pesantren Istiqomatul Ummah Desa Karanganyar Kecamatan Pagerbarang Kabupaten Tegal, Selasa (11/06).

Kegiatan dihadiri Kepala Sub Seksi (KSS) Hukum, Kepatuhan, Agraria, dan Komunikasi Perusahaan, KSS Kemitraan Produktif Wasmo, dan petugas lapangan RPH Wanayasa.

Administratur KPH Balapulang melalui KSS HKAKP dan KSS KP dalam kesempatan tersebut memberikan arahan kepada para santri dan santriwati untuk tetap belajar dengan giat mendalami ilmu agama dan ilmu pengetahuan lainnya, yang nantinya menjadi bekal menempuh kehidupan selanjutnya.

“Dengan pendampingan pengasuh pondok, marilah kita selalu meminta petunjuk kepada Allah SWT bahwa jalan yang benar itu benar dan selalu didekatkan pada jalan yang benar; dan sebaliknya, jalan yang salah itu salah dan mohon selalu dijauhkan pada jalan yang salah ataupun sesat, sehingga kita dapat melaksanakan kehidupan ini dengan tidak melanggar aturan agama maupun pemerintah,” katanya.

Pihaknya berharap para santri yang belajar lebih termotivasi untuk belajar menjadi lebih baik dan mencintai lingkungan di sekitar yang merupakan kawasan hutan negara.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Istiqomatul Ummah, KH Aminuddin, memberikan apresiasi atas terlaksananya komunikasi sosial dan sosialisasi ini dari pihak Perhutani yang dapat menambah motivasi dan lebih serius lagi dalam ikut mesukseskan kegiatan bidang tanaman kehutanan.

“Kami siap mendukung kegiatan yang dilakukan oleh Perum Perhutani meski hanya melalui dakwah di setiap kesempatan pengajian, dan memberikan pemahaman tentang pentingnya hutan untuk kehidupan,” sambutnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024