MOJOKERTO, PERHUTANI (08/05/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto bersama Kelompok Masyarakat Daerah Hutan (KMDH) Nash Greenland Mojokerto melaksanakan pembahasan kerja sama pengembangan rest area wisata di Petak 75, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kupang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi, pada Selasa (08/05)
Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala KPH Mojokerto yang diwakili oleh Tim Pengembangan Usaha KPH Mojokerto bersama Heru Wicaksono, Ketua KMDH Nash Greenland Jauhari Sultoni dan jajaran.
Kepala KPH Mojokerto melalui Kepala Seksi Perencanaan dan Pengembangan Bisnis, Indah Handayani mengungkapkan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerjasama terkait pengembangan Rest Area Wisata Nash Greenland yang digagas oleh KMDH Nash Greenland langsung di area tapak yang ada.
“Perhutani menyambut baik segala bentuk kerjasama, tentunya dengan tetap berpijak pada peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh Perhutani. Yang terpenting yaitu mengedepankan kelestarian lingkungan, mencakup aspek sosial, dan bernilai ekonomis,” papar Indah.
Sementara itu, Jauhari Sultoni menyampaikan bahwa sekelompok masyarakat sekitar hutan Watu Blorok yang telah terhimpun dalam wadah KMDH Nash Greenland bergerak di bidang pengelolaan hutan dan sekitarnya berfokus pada peningkatan kesejahteraan anggota dan masyarakat sekitar hutan tersebut.
Inisiasi tersebut dilakukan untuk mengembangkan wisata yang berada di desanya dengan tujuan mendukung program Pemerintah dalam meningkatkan pembangunan dan peningkatan ekonomi di desa. Ia pun berkomitmen bahwa pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku dengan tetap menjaga kelestariannya dalam pelaksanaannya.
“Salah satu bentuk upaya peningkatan pembangunan dan peningkatan ekonomi di desa yaitu dengan memanfaatkan potensi di desa untuk dikembangkan menjadi objek wisata. Kebetulan ada lokasi kawasan hutan yang potensial untuk dijadikan wisata, sehingga kami dari kelompok wisata berinisiatif untuk melaksanakan keja sama pengelolaan wisata tersebut,” pungkas Jauhari (Kom-PHT/Mjk/Oke).
Editor:Lra
Copyright©2024