NGAWI, PERHUTANI (17/5/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi jalin kerjasama dengan 4 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerja Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Begal KPH Ngawi dengan melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP), bertempat di aula kantor BKPH Begal, pada Jumat (17/5).
Kepala KPH Ngawi Andi Adrian Hidayat menerangkan bahwa kerjasama ini dimaksudkan untuk mengoptimalisasikan potensi lahan hutan yang dikelola Perhutani Ngawi dengan tujuan KKPP untuk kegiatan pemanfaatan hutan, rehabilitasi hutan, perlindungan hutan, dan pengolahan hasil hutan.
“Saya berharap eksistensi koperasi bisa dipertahankan sehingga mampu meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar hutan. 5 hal prinsip yang harus terpenuhi adalah organisasinya berjalan, administrasinya tertib, modalnya ada, usahanya produktif, dan memberikan manfaat untuk pembangunan desa. Dalam rangka pengelolaan hutan ini lah kami menggandeng koperasi agar kawasan kelola kita menjadi produktif, menguntungkan Perhutani, Negara, dan masyarakat. Untuk itu, mari kita kembangkan potensi yang bisa dimanfaatkan oleh anggota LMDH. Mudah-mudahan menjadi berkah untuk kita semua”, tutur Andi.
Mewakili anggota LMDH di wilayah kerja BKPH Begal, Sukiman selaku Kepala desa Sekarputih menyampaikan terima kasih kepada Perhutani Ngawi. “Pembentukan koperasi ini insyaAllah membantu warga kami dalam meningkatkan perekonomiannya. Kami juga berharap sinergi Perhutani dengan LMDH ini mampu memajukan desa kami. Sekali lagi terima kasih atas segala dukungan dan bimbingan jajaran Perhutani Ngawi untuk kesejahteraan masyarakat desa kami”, ungkapnya. (Kom-PHT/Ngw/Rth)
Editor:Lra
Copyright©2024