PADANGAN, PERHUTANI (31/12/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Padangan menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp10 juta untuk perbaikan sarana dan prasarana Masjid Al-Muttaqin yang berlokasi di Desa Kendung, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Penyerahan bantuan dilakukan pada hari Selasa (31/12) oleh Kepala KPH Padangan, Achmad Hidayat, kepada Ta’mir Masjid Al-Muttaqin.

Dalam sambutannya, Achmad Hidayat menyampaikan bahwa bantuan TJSL ini merupakan bentuk kepedulian Perhutani terhadap masyarakat sekitar, khususnya dalam mendukung tempat ibadah. “Kami berharap bantuan ini dapat memperbaiki fasilitas Masjid Al-Muttaqin dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat dalam beribadah,” ujarnya.

Ta’mir Masjid Al-Muttaqin, Jumadi, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan yang diberikan oleh Perhutani. “Syukur Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Perhutani. Bantuan ini sangat berarti bagi kami untuk memperbaiki sarana dan prasarana masjid. Semoga Perhutani terus sukses dan jaya,” kata Jumadi.

Bantuan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran ibadah masyarakat dan meningkatkan fasilitas umum di lingkungan sekitar masjid, sebagai bagian dari upaya Perhutani dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat. (Kom-PHT/Pdg/SA)

Editor : Lra
Copyright©2024