SUKABUMI, PERHUTANI (15/06/2022) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi melakukan penandatanganan Perpanjangan Kerjasama (PKS) bersama Pemerintahan Desa (Pemdes) dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Pasawahan di Wisata Alam Cigunung Tugu, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Takokak, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Cikawung, pada Selasa (14/06).
Hadir dalam acara tersebut Kepala Sub Seksi Hukum Kepatuhan dan Komunikasi Perusahaan Chendra Eka Permana beserta jajaran, Kepala Sub Seksi Pengembangan Bisnis Usman beserta jajaran, Kepala Desa Pasawahan Ega Muhamad Fajar beserta jajaran, Ketua Pokdarwis Yandi Madyani beserta anggota.
Mewakili Adminitratur KPH Sukabumi, Chendra Eka Permana menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang penting mengenai Perjanjian Kerjasama mengingat banyak potensi alam yang bisa dikembangkan menjadi objek wisata alam, sehingga akan mendatangkan banyak manfaat bagi perusahaan maupun masyarakat sekitar hutan.
“Pengelola wisata dalam pelaksanaannya tidak boleh melakukan perusakan hutan serta harus mentaati PKS yang telah disepakati dan ditandatangani bersama,”Ucap Chendra.
Ditempat yang sama Kepala Desa Ega Muhamad Fajar mengucapkan rasa terima kasih kepada Perhutani KPH Sukabumi atas terlaksananya acara penandatanganan PKS ini, harapannya semoga wisata ini bisa lebih maju.
Sementara itu Ketua Pokdarwis Yandi mengatakan “Kami dari Kelompok Sadar Wisata akan selalu berusaha mengoptimalkan potensi yang ada untuk meningkatkan keberhasilan kerja bersama Perhutani KPH Sukabumi, serta ikut berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan,” kata Yandi.
(Kom-PHT/Skb/HN)
Editor : AGS
Copyright©2022