NGAWI, PERHUTANI (21/5/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ngawi dan UD AFI menandatangani perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) penggunaan kawasan hutan berupa alur atau jalan eksisting untuk angkutan hasil produksi di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kedawak Utara yang dilaksanakan di ruang Tectona KPH Ngawi pada Kamis (20/5).

Penandatanganan dilakukan oleh Haris Suseno selaku Administratur KPH Ngawi dan Kusno Prasetyo selaku Direktur UD AFI dan disaksikan oleh jajaran manajemen KPH Ngawi.

Haris berharap dengan adanya penandatanganan perpanjangan PKS ini akan terjalin kerjasama dengan baik dan berkelanjutan sehingga bisa memberikan manfaat serta menguntungkan kedua belah pihak yaitu Perhutani dan UD AFI sebagai mitra.

Pada kesempatan yang sama Kusno menyampaikan terima kasih kepada Perhutani KPH Ngawi dan berharap kegiatan kedepannya bisa berjalan dengan lancar. (Kom-PHT/Ngw/Rth)

Editor : Ywn

Copyright©2021