KEDU SELATAN, PERHUTANI (19/04/2021) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan merangkul masyarakat desa hutan untuk ikut mengelola lahan di bawah tegakan pohon kehutanan khususnya di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gombong Selatan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Rimba Sari Desa Srati, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Senin (19/04).

Program Pemanfaatan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) ini merupakan salah satu andalan Perhutani dalam Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) dengan semangat berbagi, sehingga kepentingan bersama untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional. Dalam pelaksanaanya, Perhutani menetapkan tiga aspek yaitu ekologi, sosial, dan ekonomi.

Administratur KPH Kedu Selatan, Komarudin melalui Asisten Perhutani (Asper) BKPH Gombong Selatan, Supriyono menyampaikan bahwa kerjasama pengelolaan lahan di bawah tegakan dengan tanaman kelapa yang diolah menjadi gula kelapa ini ada di petak 56b, 55m, 55n, 55o, 55w, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Sikayu dan RPH Tebo.

“Tujuan dilakukan kerjasama ini adalah memberi kesempatan kepada masyarakat desa Srati untuk berbagi peran dalam mengelola hutan sehingga kesejahteraan masyarakat meningkat. Pelaksanaannya tetap mematuhi kaidah-kaidah perjanjian dan menjaga kelestarian hutan, salah satunya melalui perjanjian kerjasama.” ungkapnya.

Ketua LMDH Rimba Sari, Boy mengucapkan terima kasih atas kesempatan dari Perhutani sehingga bisa turut serta mengelola hutan.

“Puji syukur, warga kami mendapat penghasilan tambahan. Harapannya kerjasama ini terus berlanjut dan berkesinambungan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Kds/Rwi)

Editor : Ywn
Copyright©2021