KEDU UTARA, PERHUTANI (18/10/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyerahkan bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) Non Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) sebesar Rp50.000.000 kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Suko Makmur, wilayah kawasan hutan Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Tlogopucang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto, daerah administratif Desa Kemitir Kecamatan Sumowono Kabupaten Semarang, Kamis (17/10).

TJSL merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) Perhutani yang diserahkan langsung oleh Administratur KPH Kedu Utara didampingi segenap jajaran manajemen kepada Sekretaris LMDH Suko Makmur.

LMDH Suko Makmur selama ini menjadi mitra kerja pemanfatan jasa lingkungan dengan Perhutani dalam pengelolaan Wisata Alam Sukorini dengan sistem bagi hasil.

Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati, menyampaikan bahwa bantuan ini bertujuan mendukung pengembangan dan kemajuan dalam pengelolaan Wisata Sukorini, khususnya dalam pengadaan sarana dan prasarana wisata. Ia berharap bantuan ini dapat berdampak pada peningkatan pengelolaan dan pelayanan di wisata tersebut. sehingga meningkatkan pendapatan wisata serta kesejahteraan pengelola wisata.

“Hal ini dilakukan agar bisa dirasakan baik oleh pengelola wisata ataupun masyarakat sekitar untuk meningkatkan perekonomian agar sejahtera,” jelasnya.

Sekretaris LMDH Suko Makmur, Imam Yusuf Hariyadi, menyampaikan kasih kepada pihak Perum Perhutani atas penyerahan bantuan dana TJSL. Ia berharap fasilitas untuk wisata menjadi lebih menarik bagi para wisatawan. “Semoga dengan perbaikan sarana yang ada dapat memperbaiki perekonomian masyarakat sekitar hutan,” katanya. (Kom-PHT/Kdu/Eko)

Editor: Tri

Copyright © 2024