MAJALENGKA, PERHUTANI (03/01/2025) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Majalengka menyalurkan dana bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) senilai Rp10.000.000. Bantuan tersebut digunakan untuk pembangunan Tempat Penimbunan Getah (TPG) sebagai sarana penunjang produksi sadapan getah pinus di Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Anggrawati, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Majalengka. Penyerahan bantuan dilakukan pada Kamis (02/01).
Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Majalengka, Suparno, beserta jajaran, Kepala BKPH Majalengka, para penyadap dari RPH Anggrawati, serta masyarakat sekitar.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Majalengka, Suparno, menyampaikan bahwa penyaluran dana TJSL ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat nyata dan mendukung peningkatan produksi sadapan getah pinus.
“Penyaluran dana TJSL ini adalah wujud tanggung jawab Perhutani kepada masyarakat sekitar hutan. Kami berharap bantuan ini dapat bermanfaat dan menjadi penyemangat bagi para penyadap dalam meningkatkan kegiatan produksi getah pinus,” ujar Suparno.
Opun, salah satu penyadap di RPH Anggrawati, mewakili masyarakat setempat, menyampaikan rasa terima kasih kepada Perhutani atas bantuan yang telah diberikan. Menurutnya, bantuan ini sangat bermanfaat dalam menunjang kegiatan produksi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani atas bantuan yang diberikan. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilanjutkan untuk mendukung perbaikan sarana produksi lainnya,” ungkap Opun. (Kom-PHT/MJL/ILT)
Editor:EM
Copyright©2025