INDRAMAYU, PERHUTANI (23/12/2024) | Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) bagi keluarga kurang mampu di Desa Situraja, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu. Penyerahan dana ini berlangsung di kantor KPH Indramayu pada Jumat (20/12).

Kegiatan ini dihadiri oleh Administratur KPH Indramayu Cecep Suryaman, didampingi Kepala Seksi Madya Bidang Keuangan, SDM, Umum, dan IT beserta jajaran lainnya. Turut hadir pula perwakilan keluarga penerima bantuan, Kimin Wiranto.

Dana TJSL yang disalurkan senilai Rp25.000.000 akan digunakan untuk memperbaiki satu unit rumah yang sudah tidak layak huni dan membutuhkan perhatian segera dari berbagai pihak.

Administratur KPH Indramayu Cecep Suryaman dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di sekitar hutan.

“Kegiatan ini menjadi langkah nyata bagi Perum Perhutani, khususnya KPH Indramayu, dalam merealisasikan misi perusahaan yang peduli terhadap kepentingan masyarakat dan lingkungan. Semoga bantuan yang diberikan ini bermanfaat bagi keluarga penerima,” ujar Cecep.

Sementara itu, Kimin Wiranto selaku penerima bantuan menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas perhatian yang diberikan oleh Perhutani.

“Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Perum Perhutani atas bantuan yang diberikan. Dana ini akan saya gunakan untuk memperbaiki rumah saya yang sudah rusak dan tidak layak huni. Sekali lagi, terima kasih kepada Perum Perhutani, terutama KPH Indramayu, yang peduli pada kami yang tinggal di desa berbatasan langsung dengan kawasan hutan,” ungkap Kimin. (Kom-PHT/Idr/De)

Editor:EM
Copyright©2024