BALAPULANG, PERHUTANI (15/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang memberikan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) non-Pendanaan Usaha Mikro dan Kecil (PUMK) Kementerian BUMN Tahun 2024 berupa bantuan hewan kurban kepada Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Citra Mandiri Desa Karangjongkeng Kecamatan Tonjong Kabupaten Brebes, Sabtu (15/06).

Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi, berharap semoga bantuan TJSL ini bisa bermanfaat dan berguna untuk yang berhak mendapatkannya. Ia juga berharap pemerintah dan masyarakat Desa Karangjongkeng yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan baik tetap mempertahankan silaturahmi serta lebih peduli, dan cinta akan kelestarian hutan dan keindahan alam lingkungan sehingga hutan dapat berfungsi secara optimal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kepala Desa Karangjongkeng yang juga mantan Komite Dewan Pengawas Perum Perhutani, H. Abdul Mukhit, mengapresiasi bantuan yang diberikan Perhutani karena dapat digunakan untuk menambah semangat masyarakat.

“Insya Allah, kami bersama masyarakat akan tetap peduli dengan sektor kehutanan yang sudah nyata memberikan manfaat kepada kami,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024