NGANJUK PERHUTANI (05/08/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Nganjuk menyerahkan dana sharing produksi kayu sebesar Rp. 228.937.811,- kepada 17 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) yang bekerjasama dalam pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM), bertempat di ruang rapat kantor KPH Nganjuk Selasa (3/8).

Dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur KPH Nganjuk Wahyu Dwi Hadmojo kepada 4 orang Ketua LMDH mewakili penerima antara lain, LMDH Jati Mulyo Desa Ngluyu Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk sebesar Rp. 13.081.767,-, LMDH Jati Makmur Desa Sambikerep Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk sebesar Rp. 170.817.336,-, LMDH Margo Makmur Desa Ngadiboyo Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk Sebesar Rp. 14.237.691,- dan LMDH Purbo Jati Desa Wilangan Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk sebesar Rp. 399.499,-.

Wahyu Dwi Hadmojo menyampaikan, bahwa dana sharing yang dibagikan tersebut merupakan hasil perhitungan produksi kayu tahun 2017.

“Dana sharing produksi kayu agar dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati bersama, seperti untuk pemberdayaan koperasi, pembangunan infrastruktur desa, kesehatan dan pendidikan, bantuan sosial kemasyarakatan dan pengembangan usaha Produksi,” kata Wahyu Dwi Hadmojo.

Dia juga mengajak kepada semua LMDH agar konsisten ikut menjaga hutan, karena jika hutannya terjaga dengan baik, maka saat daur atau masa tebang bisa sesuai rencana sehinga hasil sharing produksinya juga besar, imbuhnya.

Usai menerima dana sharing secara simbolis, Ketua LMDH Jati Makur  Agus Johannoko mewakili penerima lainnya meyampaikan  terima kasih kepada Perhutani KPH Nganjuk yang selama ini masih memberi kepercayaan LMDH sebagai mitra.

“Dana sharing ini kami gunakan untuk kemajuan Lembaga dan bisa dipertanggung jawabkan kegunaannya,” kata Agus Johannoko. (Kom-PHT/NGJ/Mhd).

Editor : Ywn

Copyright©2021