MOJOKERTO, PERHUTANI (3/8/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mojokerto menyerahkan dana sharing produksi kayu sebesar Rp 366.599.193,- dan sharing non kayu sebesar Rp 27.094.668,- kepada 49 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) diwilayahnya,  bertempat di kantor KPH Mojokerto, Senin (2/8).

Dana sharing tersebut diserahkan secara simbolis oleh Administratur Utama Perhutani KPH Mojokerto Nur Budi Susatyo kepada masing-masing Asisten Perhutani (Asper) selaku Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) yang selanjutnya  diteruskan kepada LMDH di wilayahnya masing-masing.

Nur Budi Susatyo menyampaikan bahwa pemberian sharing tersebut dilakukan secara simbolis kepada masing-masing Asper dan tidak mengundang pengurus LMDH secara langsung dikarenakan situasi dan kondisi masih dalam situasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Nur Budi meminta dana sharing kayu dan non kayu ini bisa segera diserahkan dan dapat dimanfaatkan untuk usaha produktif secara tepat.

“Pemberian sharing produksi ini merupakan bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat desa hutan,” ujarnya.

Sementara itu, Nanang Sunarko selaku Asper BKPH Kambangan menyampaikan, bahwa dana sharing kayu dan non kayu ini akan ia salurkan kepada masing-masing Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerjanya. Ia juga berharap dengan adanya sharing kayu dan non kayu ini bisa meningkatkan kontribusi LMDH kepada seluruh program kerja Perhutani. (Kom-PHT/Mjk/Dwi)

Editor : Ywn

Copyright©2021