KEDU UTARA, PERHUTANI (23/09/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Kitabisa kepada keluarga Almarhumah Maryati, penyadap getah pinus yang meninggal dunia, di rumah duka Dusun Sugih Waras, Desa Bejen, Kecamatan Bejen, Kabupaten Temanggung, Rabu (18/09).
Santunan kematian diserahkan langsung oleh Administratur KPH Kedu Utara, Maria Endah Ambarwati didampingi Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Candiroto Joko Supriyanto, Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Candiroto Dwiyanto Himawan kepada ahli waris Tuari Suhono selaku suami almarhumah.
Administratur KPH Kedu Utara Maria Endah Ambarwati menyampaikan penyerahan santunan sebagai bentuk rasa peduli dan perhatian Perhutani kepada mitra kerjanya serta menyampaikan rasa bela sungkawa.
Lebih lanjut, Ambar memberikan penghargaan atas dedikasi almarhumah yang telah membantu Perhutani sebagai mitra kerja dalam bidang produksi getah pinus. “Perhutani KPH Kedu Utara dan Asuransi Kitabisa telah menjalin kerja sama dalam hal santunan untuk memberikan kepastian perlindungan jiwa,” ungkapnya.
Sementara itu, suami almarhumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani KPH Kedu Utara yang telah memberikan santunan kepada keluarga. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2024