SUKABUMI, PERHUTANI (02/11/2021) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan santunan kematian senilai Rp. 16.800.000,- kepada keluarga ahli waris mitra tenaga kerja produksi kayu (blandong) yang telah meninggal dunia, Asep Sutisna (Alm) yang berlokasi di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Cibarehong KPH Sukabumi, Senin (01/11).
Administratur KPH Sukabumi yang diwakili oleh Wakil Administratur Wilayah Timur, Cecep Suryaman usai menyerahkan santunan kepada ahli waris menyampaikan bahwa santunan tersebut adalah bentuk kepedulian serta perhatian Perhutani kepada mitra tenaga kerja.
“Kami sangat berterima kasih kepada keluarga almarhum yang semasa hidupnya telah mengabdikan diri kepada Perhutani. Kami sangat berharap santunan ini dapat membantu meringankan beban keluarga,” ujarnya.
Cecep juga mengajak anggota keluarga untuk meneruskan pekerjaan yang telah dirintis dan ditekuni oleh almarhum karena bila ditekuni dapat menjadi sumber pendapatan tetap, terlebih lagi setiap mitra tenaga kerja Perhutani dijamin dengan Asuransi jiwa Amanah Githa.
Dalam kesempatan yang sama Eko Rusliandi selaku ahli waris dari almarhum menyampaikan ungkapan terima kasih kepada Perhutani atas perhatian dan kepedulian pada keluarganya.
“Insyaa Allah santunan yang telah kami terima ini dapat bermanfaat dan menjadi barokah bagi keluarga,” ucapnya. (Kom-PHT/Skb/HN)
Editor : Ywn
Copyright©2021