KEBONHARJO, PERHUTANI (28/11/2017) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kebonharjo menyerahkan dana sekitar Rp 800 juta kepada 12 Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) wilayah Rembang, Blora dan Tuban, hasil bagi produksi kayu tahun 2015 dalam kerjasama Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) di Kebonharjo, pada Rabu (22/11).
Dana bagi hasil tersebut diterima oleh perwakilan masing-masing LMDH disaksikan oleh Muspika Sale, Jatirogo, Kenduruan, dan Bogorejo, pengurus LMDH, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat di wilayah Blora, Rembang dan Tuban.
Administratur KPH Kebonharjo Isnin Soiban mengatakan Perhutani tidak pernah sendiri dalam mengelola hutan, masyarakat selalu dilibatkan dalam menjaga dan melestarikan hutan sebagaimana tatakelola people, planet dan profit.
Isnin berharap uang bagi hasil tersebut dapat membantu masyarakat meningkatkan perekonomian melalui usaha produktif dan melalui kerjasama serta komunikasi yang baik diharapkan tindak pencurian dan gangguan keamanan hutan dapat ditekan. (Kom-PHT/Kbh/Ar)
Editor: Soe
Copyright©2017