PEMALANG, PERHUTANI (09/09/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bertempat di kantor Bagian Kasatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Slarang KPH Pemalang melaksanakan rapat persiapan verifikasi teknis Pengakuan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK ) yang telah diusulkan oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari, LMDH Karya Lestari, LMDH Lestari, LMDH Suka Rimba, LMDH Carampada, LMDH Gemaripah, dan LMDH Wana Jaya yang telah diusulkan, Rabu (09/08).
Hadir dalam rapat Kepala Seksi Pengelolaan Sumber Daya Hutan dan Perhutanan Sosial (Kasi PSDH & PS) Lao De Sahara, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (KBKPH) Slarang Junaedi IW, Kepala Sub Seksi Kelola SDH & PS Sugiyatno beserta staf, Segenap Ketua LMDH dan pengurus dari wilayah BKPH Cipero dan BKPH Slarang, Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KRPH), Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM), serta segenap mandor Pendamping LMDH guna mengawal program dari PS di wilayah KPH Pemalang.
Kasi PSDH dan PS, Lao De Sahara di dalam sambutannya menyampaikan bahwa LMDH atas nama masyarakat desa hutan harus mengetahui kondisi petak pangkuannya dan potensi hutan yang ada, serta penggarap yang ada dalam wilayah pangkuan LMDH.
“Maka himbauan saya kepada segenap ketua LMDH dan pengurusnya agar aktif ke lokasi wilayah pangkuan wilayah Desa masing-masing guna meningkatkan hubungan yang harmonis serta sinergi untuk sama-sama mendukung program pemerintah dan sebagai nawa cita bapak presiden kita, Bapak Joko Widodo,” ujarnya.
Ketua LMDH Suka Rimba Suranto menyampaikan terimakasih kepada pihak Perhutani dan tenaga pendamping masyarakat (TPM) yang telah membimbing dan mengawal usulan Kulin KK. “Semoga program pemerintah Perhutanan Sosial (PS) dapat terwujud dan berjalan lancar sesuai prosedur yang dtetapkan,“ harapnya.
KPH Pemalang berharap bahwa adanya koordinasi dan keselarasan tupoksi di dalam masing-masing satuan tugas di wilayah kehutanan Pemalang dapat bersama-sama mencapai kemajuan daerah maupun bangsa secara luas dalam bidang kehutanan. (Kom-PHT/Pml/Eko)