KEDU UTARA, PERHUTANI (16/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Utara bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Candiroto melaksanakan sosialisasi pengamanan hutan kepada masyarakat Desa Canggal Kecamatan Candiroto Kabupaten Temanggung yang merupakan Penggarap Lahan Hutan Wilayah Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kwadungan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Temanggung di Wana Wisata Sibajag Green Canyon (SGC), Selasa (14/05).
Administratur KPH Kedu Utara melalui wakilnya, Cecep Gusdiana, memberikan sambutan dan arahan kepada semua penggarap lahan di wilayah RPH Kwadungan agar selalu menjaga kelestarian hutan dengan menyelaraskan kepentingan kelestarian hutan dan kepentingan ekonomi masyarakat desa hutan sehingga dapat mewujudkan fungsi kelestarian hutan.
Lebih lanjut, ia mengimbau kepada warga sekitar yang menjadi penggarap di kawasan hutan untuk menanam kopi karena memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan ramah lingkungan.
Kepala Kepolisian Sektor Candiroto, Edi Susanto, mengajak semua warga sekitar hutan agar ikut serta menjaga dan melestarikan hutan agar terhindar dari bencana alam, seperti tanah longsor dan banjir bandang.
Ia juga memberikan penjelasan tentang hukum bahwa menggarap lahan secara ilegal bisa dipidanakan. “Untuk itu, mari bersama kita jaga dan rawat hutan untuk keberlangsungan hidup anak cucu kita kelak,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Desa Canggal, Dina Listiyana, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perhutani yang sudah memberikan kesempatan untuk melaksanakan sosialisasi ini.
Ia turut memberi imbauan kepada semua penggarap untuk menanam kopi karena bernilai ekonomi tinggi, melarang menanam sayuran di wilayah kawasan hutan, dan mengajak semua warga sekitar hutan untuk ikut menjaga fungsi kawasan hutan secara lestari dan berkelanjutan. (Kom-PHT/Kdu/Eko)
Editor: Tri
Copyright © 2024