SUKABUMI, PERHUTANI (07/06/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Sukabumi menyerahkan santunan kematian dari Asuransi Syariah Kita Bisa kepada keluarga mitra kerja penyadap getah pinus yang meninggal dunia. Penyeraahan santunan tersebut berlangsung di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bojong Lopang, Kabupaten Sukabumi, pada hari Kamis (06/06).
Santunan diberikan langsung oleh Wakil Administratur KPH Sukabumi Bagian Barat, Suwandi, kepada ketiga penerima santunan keluarga ahli waris Almarhum Sunarya, Almarhum Sahnudin, dan Almarhum Sanusi yang merupakan mitra kerja penyadap getah pinus di kawasan hutan BKPH Bojong Lopang.
Suwandi menyampaikan ucapan turut berduka cita atas berpulangnya para almarhum kepada keluarga yang ditinggalkan. Ia pun menjelaskan bahwa santunan tersebut merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab perusahaan dalam memberikan perlindungan jiwa kepada para mitra kerja penyadap getah pinus.
Sementara itu, Elah Hayati, mewakili penerima santunan, mengungkapkan terima kasihnya atas santunan yang diberikan oleh Perhutani KPH Sukabumi kepada pihaknya.
“Santunan ini kami terima dan akan dimanfaatkan dengan baik. Semoga Perhutani ke depannya semakin jaya,” ungkapnya.(Kom-pht/SMI/Chend).
Editor:EM
Copyright©2024