TRIBUNNEWS.COM (17/11/2021) | Perhutani kesatuan pemangkuan hutan (KPH) Pekalongan Timur bersama dengan jajaran Forkompincam Watukumpul, Kabupaten Pemalang dan LMDH Desa Tlagasana melakukan penanaman di lokasi kawasan hutan bekas tenurial atau sengketa yang terletak di petak 77a RPH Bongas BKPH Randudongkal.

Administratur KPH Pekalongan Timur Untoro Tri Kurniawan mengatakan, tujuan penanaman bibit tanaman jenis buah-buahan ini dimaksudkan, agar kedepan tanaman tersebut dapat dimanfaatkan buahnya untuk membantu kesejahteraan masyarakat sekitar hutan.

Mengingat lokasi tersebut merupakan, kawasan hutan lindung yang tidak boleh dimanfaatkan kayunya.

“Jenis buah-buahan yang ditanam berupa buah durian, manggis, dan pete sebanyak 850 bibit, di luas tanaman 3 hektar. Dimana, lokasi tersebut merupakan kawasan hutan dengan fungsi hutan lindung,” kata Administratur KPH Pekalongan Timur Untoro Tri Kurniawan, Rabu (17/11/2021).

Sementara itu, Camat Watukumpul Umroni mengatakan, bahwa pihaknya sangat menyambut positif dengan kegiatan yang dilakukan oleh Perhutani KPH Pekalongan Timur.

“Kami mengapreasi cara-cara petugas, dalam hal penyelesaian sengketa lahan yang lebih mengutamakan kepentingan bersama,” katanya.

Pihaknya menambahkan dengan kegiatan ini ia berharap sinergitas antara perhutani dan pemerintah daerah setempat akan tetap terus terjaga. (Dro)

Sumber : tribunnews.com
Tanggal : 17 November 2021