BALAPULANG, PERHUTANI (04/12/2024) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Balapulang menandatangani  Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP)  tentang Pemanfaatan Hutan untuk Budidaya Agroforestry dan Wisata di aula Kantor Balai Desa Kalisalak Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, Rabu (04/12).

Kegiatan dihadiri oleh Administratur KPH Balapulang Budi Haryadi, Kepala BKPH  Margasari Bambang Wahono beserta jajaran, Kepala Desa Kalisalak Ali Fikri, Ketua dan anggota LMDH Wana Lestari.

Mitra PKS KKP yakni Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Wana Lestari yang objeknya berada di RPH Kalisalak Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Margasari, secara administratif berada di Desa Kalisalak Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal dengan jangka waktu dua tahun.

Administratur KPH Balapulang, Budi Haryadi dalam sambutannya menyampaikan agar mitra kerja sama menaati apa yang tertuang dalam perjanjian. “Kepada  mitra, agar dipenuhi hak dan kewajibannya serta larangan yang tertuang dalam perjanjian ini. Semoga kerjasamaa ini dapat mengangkat taraf hidup masyarakat sekitar hutan,” terangnya.

Sementara itu Ketua LMDH Wana Lestari, Sucipto mengungkapkan terima kasih kepada KPH Balapulang atas kerja sama yang terjalin selama ini. “Terima kasih atas kepercayaan kepada LMDH Wana Lestari, semoga perjanjian ini dapat terus terjalin dengan baik,” ungkapnya. (Kom-PHT/Bpl/Pku)

Editor: Tri

Copyright © 2024