TELAWA, PERHUTANI (08/05/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Telawa melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) Agroforestry Jagung Tahun 2024 dengan empat Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah kerja KPH Telawa, Rabu (08/05).

Hadir dalam kegiatan Administratur KPH Telawa didampingi Wakil Administratur Pirmansyah, segenap Tim Kemitraan, Ketua LMDH yang mendapat Persetujuan Kerja Sama Kemitraan Kehutanan (KKP) yaitu Ketua LMDH Sumber Agung, Ketua LMDH Wono Semi, Ketua LMDH Rimba Jaya, dan Ketua LMDH Wono Rejo.

Administratur KPH Telawa, Angkat Wijanto, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar perjanjian ini menguntungkan Perhutani dan LMDH tanpa mengesampingkan hak dan kewajiban. “Setelah perjanjian ini ditandatangani, mari kita laksanakan hak dan kewajiban kita, semoga adanya perjanjian dapat memberikan keuntungan untuk kita semua,” ujarnya

Sementara itu, Ketua LMDH Wono Semi, Daryanto, mewakili LMDH yang hadir menyampaikan siap melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan yang tertuang dalam perjanjian. “Saya mewakili teman-teman Ketua LMDH dan masyarakat siap melaksanakan hak dan kewajiban sesuai yang ada di PKS ini,” ucapnya.

Perjanjian Kerja Sama ini merupakan perpanjangan kerja sama Agroforestry Jagung yang telah berakhir di tahun 2023. Dari 35 permohonan Kemitraan Kehutanan Perhutani (KKP) dan Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif (KKPP) Agroforestry Jagung, KPH Telawa pada tahun 2024 telah turun sebanyak 34 persetujuan, sedangkan satu permohonan KKPP sudah masuk dalam tahap verifikasi. (Kom-PHT/Tlw/Sis)

Editor: Tri

Copyright © 2024