PATI, PERHUTANI (17/12/2024) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pati bersama dengan CV. Sari Alam Rimba dan CV. Okshel Cassava Jaya menandatangani kerjasama tanaman Agroforestry Sengon dan Palawija, Selasa (17/12).
Kerjasama tersebut merupakan bentuk dari Kemitraan Kehutanan Perhutani Produktif antara Perhutani dengan Lembaga Berbadan Hukum CV. Sari Alam Rimba Desa Kaligarang Kecamatan Keling Kabupaten Jepara dan juga CV. Okshel Cassava Jaya Desa Pengkol Jepara. Adapun lokasi kerjasama ada di Petak 118C dan 125B RPH Jinggotan Serta 107D RPH Kembang dengan keluasan 22,08 Ha.
Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Gajahbiru dihadiri oleh Administratur KPH Pati Sukmono Edwi Susanto dan Direktur CV. Sari Alam Rimba Subandriyo dan juga Direktur CV. Okshel Cassava Jaya Pukatin dengan disaksikan oleh Wakil Administratur Joko Wahono, Kepala Seksi Pembinaan SDH Syahari beserta Tim Pengembangan Bisnis.
Administratur KPH Pati, Sukmono Edwi Susanto menyampaikan Perhutani mendukung kerjasama pengelolaan hutan oleh pihak-pihak manapun sepanjang tetap mempertahankan fungsi dari pada hutan itu sendiri. “Selaku Perusahaan, Perhutani dalam pengelolaan hutan juga menerapkan prinsip “Planet dan Profit”. Kerjasama penanaman ini dapat menunjang fungsi ekologi sebagai wajah hutan masa depan dengan ragam tanaman dalam tata kelolanya,” jelasnya.
Direktur CV. Sari Alam Rimba, Subandriyo menyampaikan terimakasih kepada pihak Perhutani yang telah bersedia untuk kerjasama dalam pengelolaan dan pemanfaatan kawasan hutan. “Mudah mudahan kerjasama ini nantinya bisa berhasil dengan baik dan dapat menambah manfaat untuk bersama serta siap membantu menjaga kelestariaan hutan,” pungkasnya. (Kom-PHT/Pti/Rsw)
Editor: Tri
Copyright © 2024