BLITAR, PERHUTANI (20/12/2024) | Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Blitar, Joko Siswantoro, melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pemanfaatan Kawasan Hutan untuk Peletakan Pipa Air antara Perhutani KPH Blitar dengan PT Greenfields Indonesia, bertempat di Kantor Perum Perhutani KPH Blitar pada Jumat (20/12).

Kerjasama pemanfaatan kawasan hutan antara Perhutani KPH Blitar dan PT Greenfields Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2018. Tujuan utama dari kerjasama ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan, meningkatkan nilai ekonomis kawasan hutan, dan mendongkrak pendapatan Perhutani dari sektor non-kayu.

Penandatanganan kontrak kerjasama kali ini merupakan perpanjangan yang ketiga kalinya, setelah periode sebelumnya yang dimulai dari tahun 2018–2020, 2020–2022, dan 2022–2024. Kerjasama ini akan berlanjut untuk periode 2024–2026.

Dalam sambutannya Joko Siswantoro mengucapkan terima kasih kepada PT Greenfields Indonesia atas penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut. “Perjanjian Kerjasama ini merupakan legal formal atas kegiatan pemanfaatan kawasan hutan yang dilakukan oleh PT Greenfields Indonesia. Kami berharap kerjasama ini terus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Miftahudin Nur, selaku Manager Farm PT Greenfields Indonesia, mengungkapkan bahwa perpanjangan kerjasama ini akan lebih memperkuat komunikasi antara kedua pihak. “Setelah penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) ini, komunikasi antara PT Greenfields Indonesia dan Perhutani semakin baik. Hal ini memberikan manfaat tidak hanya bagi keberlangsungan usaha PT Greenfields Indonesia, tetapi juga bagi Perhutani dalam hal pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan,” tambah Miftahudin.

Kerjasama ini diharapkan dapat terus meningkatkan kontribusi sektor non-kayu bagi perekonomian, sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan yang dikelola oleh Perhutani KPH Blitar. (Kom-PHT/Btr/Put)

Editor:Lra
Copyright©2024