TASIKMALAYA, PERHUTANI (12/2) | Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya melakukan kerjasama Penanaman Sengon dalam kawasan hutan dengan LMDH Bukitmukti Desa Bojongkapol Kecamatan Bojonggambir pada lokasi kawasan hutan produksi terbatas petak 56 dan 57 RPH Sodong BKPH Taraju, Jumat.
Administratur Perhutani, Henry Gunawan menyampaikan bahwa proses kerjasama tanaman pada kawasan hutan harus sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Dengan kerjasama ini diharapkan ganggunan keamanan hutan dari pencurian, pengembalaan, dan perambahan kawasan tanpa ijin dapat teratasi, sehingga keberadaan hutan akan lestari.
Kepala Desa Bojongkapol Holis menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perum Perhutani atas kebijakannya dalam menyelesaikan tanaman sengon swadaya masyarakat dengan sistem PHBM di lokasi kawasan hutan, sehingga dengan kerjasama ini, selain meningkatkan pendapatan masyarakatnya desa hutan, kami siap membantu Perhutani untuk menjaga dan melestarikan hutan. (Kom-PHT/Tsk/Asep JB)
Editor : Dadang K Rizal
Copyright ©2016