INDRAMAYU, PERHUTANI (21/02/2025) | Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Indramayu menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait penggunaan alur/jalan angkutan bersama PT Alfhad Putra Mandiri (APM) dalam acara yang berlangsung di aula kantor KPH Indramayu pada Selasa (18/02).

Kerjasama ini telah terjalin sejak 2022 dan bertujuan mengoptimalkan pemanfaatan kawasan hutan, meningkatkan nilai ekonomisnya, serta mendongkrak pendapatan Perhutani dari sektor non-kayu.

Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Indramayu, Cecep Suryaman, beserta jajaran serta Direktur PT Alfhad Putra Mandiri, Elfryda Prahandini, yang didampingi stafnya.

Dalam sambutannya, Cecep Suryaman mengapresiasi PT Alfhad Putra Mandiri atas kesepakatan ini.”Perjanjian ini merupakan legal formal atas penggunaan kawasan hutan oleh PT Alfhad Putra Mandiri. Kami berharap kerjasama ini terus memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.

Elfryda, selaku Direktur PT Alfhad Putra Mandiri, menegaskan bahwa perpanjangan kerjasama ini semakin memperkuat komunikasi antara kedua pihak.

“Dengan adanya PKS ini, komunikasi antara PT Alfhad Putra Mandiri dan Perhutani semakin baik. Hal ini tidak hanya berdampak positif bagi keberlangsungan usaha kami, tetapi juga bagi Perhutani dalam pemanfaatan kawasan hutan secara berkelanjutan,” tambahnya. (Kom-PHT/Idr/De)

Editor:EM
Copyright©2025