KEDU SELATAN, PERHUTANI (08/01/2020) | Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kedu Selatan memiliki wilayah hutan seluas 44.659.41 Ha yang tersebar di 5 Kabupaten yaitu Purworejo, Kebumen, Wonosobo, Banjarnegara, dan Banyumas dengan tanaman pokok kehutanan berupa pinus, damar dan jati. Kondisi tersebut diinisiasi oleh Perhutani KPH Kedu Selatan untuk juga membuka kesempatan kepada masyarakat desa hutan untuk bersama mengelola hutan dengan peluang pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan dengan tanaman, Jumat (08/01).
Administratur KPH Kedu Selatan, Yudha Suswardhanto menyampaikan maksud dan tujuan program Pengelolaan Lahan Dibawah Tegakan (PLDT) Perhutani adalah Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat dengan semangat berbagi, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Seiring dengan kegiatan pemanfaatan hutan oleh masyarakat yang sudah berjalan sejak dulu, saat ini Perhutani KPH Kedu Selatan mengawal program pemerintah yaitu Perhutanan Sosial dengan memberikan pendampingan terhadap Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dalam pengajuan usulan Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan (Kulin KK) ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Dengan membuka akses pengelolaan bersama masyarakat, Perhutani mengharapkan masyarakat turut terlibat dalam menjaga keberlanjutan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem dan kelestarian lingkungan. LMDH juga harus mengikuti aturan yang berlaku, serta mengikuti arahan-arahan yang Perhutani anjurkan. Langkah ini merupakan upaya melegalisasikan proses pemanfaatan hutan yang dilaksanakan oleh masyarakat dengan tetap sesuai kaidah aturan yang berlaku,” terangnya.
Ketua LMDH Margo Mulyo, Puryanto yang juga merupakan salah satu peserta program PLDT Perhutani KPH Kedu Selatan menyampaikan rasa senangnya dengan adanya program ini.
“Mewakili masyarakat desa, kami berterima kasih pada jajaran Perhutani. Dari program ini kami mendapat pekerjaan sampingan sehingga bisa menambah pendapatan,” katanya.
Lahan di bawah tegakan tanaman Perhutani dikelola warga dengan pengembangan tanaman buah-buahan, seperti salak, kopi, jambu, hijauan makan ternak maupun tanaman budidaya lainnya.
Khusus untuk pengelolaan lahan di bawah tegakan berupa tanaman salak dapat ditemui di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Ngadisono, dan BKPH Banjarnegara. Kurang lebih ada 11 Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang mengelola tanaman salak di bawah tegakan. Hal ini cukup diminati oleh masyarakat desa disamping pemeliharaannya yang mudah, hasilnya memberikan tambahan rupiah bagi masyarakat sekitar hutan. (Kom-PHT/Kds/Rwi)