PURWAKARTA, PERHUTANI (24/02/2025) | Dalam upaya menjaga kelestarian hutan dan menanggulangi bencana alam, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta dan KPH Bandung Utara bekerja sama dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Subang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penanggulangan Bencana di kawasan Hutan Negara. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor BPBD Subang, pada Kamis (20/02).
Kerja sama ini bertujuan untuk menyamakan langkah dalam penanggulangan bencana di wilayah kerja Perum Perhutani KPH Purwakarta dan KPH Bandung Utara. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mempererat hubungan kelembagaan dalam penyelenggaraan program mitigasi bencana.
Acara tersebut dihadiri oleh Administratur KPH Purwakarta Widy Wiliady beserta jajaran, Administratur KPH Bandung Utara Dedy S.J. Mulyanto, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Subang Udin Jazudin, serta Kepala Kejari Purwakarta Martha Parulina Berliana bersama jajaran.
Dalam sambutannya, Administratur KPH Purwakarta, Widy Wiliady, menyampaikan bahwa MoU ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara Perhutani dan BPBD dalam menangani bencana di kawasan hutan.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini menjadi wujud nyata kerja sama kelembagaan dalam upaya penanggulangan bencana, khususnya di wilayah kerja KPH Purwakarta. Kami berharap komunikasi yang baik ini dapat terus terjalin dan diimplementasikan secara efektif,” ujarnya.
Administratur KPH Bandung Utara, Dedy S.J. Mulyanto, menambahkan bahwa pelestarian hutan dan mitigasi bencana memerlukan dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat sekitar, pemerintah daerah, akademisi, media, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga kawasan hutan. Dibutuhkan kepedulian dan kebersamaan dari semua pihak agar hutan tetap lestari dan bencana dapat dicegah,” kata Dedy.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Subang, Udin Jazudin, menyampaikan bahwa setelah penandatanganan MoU ini, pihaknya akan segera melakukan langkah-langkah konkret dalam tanggap bencana.
“Kami akan fokus pada upaya pencegahan dan mitigasi, termasuk mencari sumber mata air terdekat sebagai langkah antisipasi terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Selain itu, rehabilitasi dan reboisasi juga menjadi prioritas dalam upaya pasca-bencana,” jelasnya.
Nota Kesepahaman ini mencakup berbagai aspek, mulai dari mitigasi bencana, tanggap darurat, hingga rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan hutan. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Perum Perhutani dan BPBD dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada serta meningkatkan efektivitas dalam menangani bencana alam. (Kom-PHT/PWK/MP)
Editor:EM
Copyright©2025