PROBOLINGGO, PERHUTANI (16/07/2024) Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo melakukan koordinasi  dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam upaya memperkuat sinergi dalam kerja sama pengamanan hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Probolinggo, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (16/07).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) Probolinggo Aki Leander Lumme, Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Probolinggo Sem Charlees dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam.

Dalam kesempatannya Kepala Perhutani KPH Probolinggo Aki Leander Lumme menyampaikan bahwa dalam penanganan keamanan hutan dibutuhkan kerja sama lintas sektor, dan ini merupakan suatu bentuk sinergi antara Perhutani KPH Probolinggo dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo dalam rangka koordinasi pendampingan hukum saat terjadi gangguan keamanan hutan, baik permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara (Datun).

“Perhutani dalam melaksanakan tugasnya selalu berhadapan langsung dengan masyarakat, dan sering kali menghadapi dinamika di lapangan yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan hutan serta konflik lainnya. Untuk itu dalam hal penanganan masalah di bidang hukum Perhutani KPH Probolinggo bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo baik dukungan secara ligitasi maupun non ligitasi”, tuturnya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo Ahmad Nuril Alam menyatakan, bahwa pihaknya mengapresiasi serta menyambut baik upaya Perhutani KPH Probolinggo dalam menjalin sinergi dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo.

“Kami siap mendukung dan bekerja sama dengan Perhutani KPH Probolinggo apabila membutuhkan bantuan dan pendampingan hukum terkait perkara perdata dan tata usaha negara. Dan ini merupakan langkah positif dalam rangka menjaga kelestarian dan gangguan keamanan hutan secara bersama-sama”, pungkasnya. (KOM-PHT/Pbo/Tan)

Editor:Lra
Copyright©2024