BANYUWANGI SELATAN, PERHUTANI (27/6/2024) | Dalam rangka menjaga harmoni dan sinergi menuju Banyuwangi Bersih dan Sehat, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyuwangi Selatan menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) percepatan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) berkonsep ramah lingkungan di ruang rapat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi pada Rabu (26/6).

Kepala Perhutani Banyuwangi Selatan melalui KSS HKAKP, Didik Nurcahyo, menjelaskan bahwa program TPAS di area hutan merupakan penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan di luar kegiatan kehutanan, sesuai dengan regulasi yang berlaku seperti Peraturan Menteri LHK No. 7 tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan. “Kami mendukung program TPAS yang ramah lingkungan dan berpotensi memberdayakan masyarakat. Kami siap mendukung suksesnya implementasi ini dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku, sebagai bagian dari upaya pembangunan yang dicanangkan pemerintah,” ujarnya.

Didik juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antara Perhutani dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah terjalin baik selama ini, dengan harapan dapat terus ditingkatkan. “Kami berharap bahwa kegiatan ini akan membawa dampak positif berupa peningkatan pendapatan dan pemberdayaan masyarakat lokal, serta mendukung visi Pemkab Banyuwangi dalam menciptakan lingkungan kota yang bersih dan sehat,” tambahnya.

Rudianto, Kepala Bidang Pengawasan Dampak Lingkungan (Wasdal) DLH Kabupaten Banyuwangi, mengucapkan terima kasih atas sinergi yang baik antara Pemkab Banyuwangi dan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan. Ia juga mengapresiasi dukungan dari Pemkab Banyuwangi dalam pembangunan TPAS di kawasan hutan melalui proses PPKH. “Kami mengharapkan dukungan semua pihak untuk mempercepat persetujuan PPKH guna melanjutkan proses pemenuhan syarat dan persiapan pembangunan TPA sampah,” jelasnya.

Wahyudiyono, Kabid Sarana Prasarana dan Lingkungan Bappeda Banyuwangi, mendorong DLH untuk segera menyelesaikan persyaratan Dokumen Lingkungan (Doklimg) guna mempercepat pengajuan PPKH dan proses lanjutannya untuk pembangunan TPA sampah. “Kami mengajak semua pihak untuk tetap bersinergi, sepakat, dan bekerja sama dalam implementasi program ini bersama stakeholder lainnya,” pungkasnya.

Rakor mengenai percepatan PPKH untuk TPA Sampah ini dipimpin oleh Kabid Pengawasan Dampak Lingkungan (Wasdal) DLH Kabupaten Banyuwangi, Rudianto, dan dihadiri oleh Bappeda, Perhutani KPH Banyuwangi Selatan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Banyuwangi, Dinas PU CKPP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banyuwangi, serta PT. Systemiq Lestari Indonesia. (Kom-PHT/Bws/Dik)

Editor:Lra
Copyright©2024